Soal Dugaan Dana Kompensasi 72 Juta Dari PUPR RI , Pemdes Cibareno Gelar klarifikasi

    Soal Dugaan Dana Kompensasi 72 Juta Dari PUPR RI , Pemdes Cibareno Gelar klarifikasi
    Lebak, PublikBanten id Cilograng  - Kepala Desa (Kades) Cibareno, Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Gelar klarifikasi dengan sejumlah Tokoh warga Kampung Simpang RT 04 RW 03, soal dana kompensasi dan pembayaran aset jalan poros Desa Cibareno, Sebesar 72 juta kurang lebih, yang sudah digelontorkan oleh Kementerian PUPR RI.
     
    Yakni, klarifikasi tersebut lantaran sejumlah rumah warga yang terkena dampak lingkungan pekerjaan Kementerian PUPR RI, proyek pelebaran jembatan perbatasan jalan Nasional penghubung Banten dan Jabar.
     
    Sementara acara tersebut, turut hadir diantaranya, Kepala Desa Cibareno, serta Camat Cilograng, Tokoh Masyarakat, Ketua dan Anggota BPD dan pihak proyek Rekanan Kementerian PUPR RI, dan para Pemuda Desa Cibareno. Kamis (05/09/24).
     
    Pasalnya, klarifikasi tersebut berlangsung di kantor Balai Pertemuan Desa Cibareno, guna menjelaskan kepada warga sekitar dan tokoh masyarakat, atas adanya dugaan anggaran pembayaran jalan poros aset Desa Cibareno, yang dianggap kompensasi itu sebagian untuk warga terkena dampak pekerjaan tersebut.
     
    Untuk sementara, hasil musyawarah itu berjalan dengan kondusif, dan di pahami oleh sejumlah tokoh masyarakat, bahwa anggaran sebesar 72 juta itu, bukan dana kompensasi, merupakan dana ganti rugi jalan poros aset Desa, yang digunakan untuk pembangunan Balai Pertemuan Kantor Desa Cibareno.
     
    Setelah hal tersebut dijelaskan Pemdes (Perangkat Desa) Cibareno dan dibantu oleh Camat Cilograng sebagai penengah, serta bersama pihak rekanan proyek Kementerian PUPR RI. Bahkan mengatakan dana kompensasi itu tidak ada.
     
    "Jadi saya juga sangat berterimakasih atas semua ini, karena jangan sampai ada salah paham atau miskomunikasi antara masyarakat dangan Kepala Desa, jadi dengan adanya klarifikasi pada akhirnya selesai, tidak ada kesalahpahaman.
     
    Dan mengenai anggaran kompensasi untuk warga tidak ada, hanya ganti rugi yang terkena gusuran pekerjaan pelebaran jembatan tersebut, dari PUPR, " kata Edi Ginting selaku Pelaksana Jembatan (PJ) PT Galih.
     
    Edi Ginting juga menjelaskan. "Saya pribadi dari PJ PT Galih, mohon maaf kepada rekan-rekan media, karena terjadinya miskomunikasi dari rekan saya. Dan untuk warga yang terkena dampak lingkungan sementara hanya bisa melakukan perbaikan untuk pasilitas umum, seperti jalan gang Desa akan kami perbaiki.
     
    Kemudian bila mana ada warga terkena dampak pekerjaan bisa mengajukan kepada kami kalau ada rumah yang retak misalnya dan sebagainya, nanti kami selaku PJ akan mengganti berupa material, bukan uang. Dan ini bukan dari pihak Kementerian PUPR RI, " pungkas Edi Ginting.

    Berita terkait

    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Ormas PERPAM DPD Lebak selatan, Soroti Pembangunan Billboard yang diduga tidak Mengindahkan Keterbukaan informasi Publik ( KIP ) anggarannya  Di Pertanyaan kan ?
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    KNPI Luncurkan Gerakan Pemuda Bangun Desa, Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
    Tidak Ada Pembekuan dan PLT di PWI Lebak Angkat Bicara PWI Banten
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Kumala PW Rangkasbitung Meminta Aparat penegak hukum ( APH)  agar segera Tuntaskan Korban Demonstrasi 23 September 2024
    Tablig Akbar Milangkala Desa Cikatomas Nu Ka 43 Tahun(1981-2024)"Bengras"
    Sat Reskrim Polres Lebak Tetapkan Dua Tersangka Kasus Meninggalnya Anggota Sat Pol PP Lebak
    Acara Kasepuhan Neglasari DiApresiasi Ormas DPD PERPAM Lebak selatan.
    Patroli Sambang Bhabinkamtibmas Polsek Bayah Polres Lebak Sambangi PT Cemindo Gemilang Berikan Himbuan Kamtibmas Kepada Security
    Tanpa Papan Informasi Proyek Pembangunan TPT Desa Cirendeu menggunakan Batu Kali dan Diduga Proyek Siluman
    Ketum PERPAM Desak Kepolisian Segera Menyelidiki Terkait Viral foto Syur Agar Tidak Menjadi Polemik di Masyarakat
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Soal Dugaan Pencurian Limbah Scrap Besi di Areal PT. Cemindo Gemilang, Inilah Pengakuan Pelapor dan Terduga Penadah, Ada Apa

    Rekomendasi berita

    Panglima TNI Paparkan Kesiapan Dalam Mendukung Pilkada Serentak dan Pencapaian Asta Cita
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Hendri Kampai: Menelusuri Dunia Search Engine Optimization (SEO)
    Babinsa Kuala Kencana Bantu Warganya Mengolah Sagu
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri

    Tags