PIP MI Kecamatan Wanasalam Ada Kejanggalan, APH di Pinta Usut Tuntas 

    PIP MI Kecamatan Wanasalam Ada Kejanggalan, APH di Pinta Usut Tuntas 

    LEBAK, - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) pada siswa-siswi sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Wanasalam disinyalir banyak kejanggalan dalam penyalurannya, Kamis 9 Maret 2023.

    Kejanggalan tersebut berdasarkan hasil penelusuran Media Indonesia Satu dan Cilangkahan News Channel dilapangan. Pasalnya karena ada isu Bantuan PIP MI Tahap II 2022 di Kecamatan Wanasalam yang hingga saat ini belum dicairkan atau disalurkan kepada siswa penerima bantuan.

    Dari hasil penulusuran, dua MI di Kecamatan Wanasalam saat dikonfirmasi mengakui belum mencairkan dan menyalurkan PIP tahap II 2022.

    Kedua MI tersebut ialah MI Mathla'ul Anwar Sukabakti dan MI Mathla'ul Anwar Wanasalam. Kepsek MI Mathla'ul Sukabakti, Lis saat dikonfirmasi menuturkan pihaknya belum mencairkan PIP bahkan mengaku belum menerima pemberitahuan.

    "Ga tahu ya, belum ada kabar belum ada pemberitahuan. Soalnya proses PIP ribet, nanti penerima ada SK nya, ada pembuatan rekening bank dulu, lalu nanti harus koordinasi dengan pihak bank dan itu biasanya ngantri lama. Bahkan terkadang walaupun di data ada, tetapi ketika pencairan bisa ga ada. Kita pun lagi nunggu ini, " ujarnya 6 Maret 2023.

    Sementara itu, kepsek MI Mathla'ul Anwar Wanasalam, Sukmanah pun mengakui hal yang sama. Pihaknya mengaku belum mencairkan PIP tahap II tahun 2022.

    "Bantuan yang mana ya pak, PIP tahap berapa, kalau yang tahap II belum. Kita juga lagi nunggu, sampai sekarang belum ada kabar, " katanya.

    Terpisah, Kasi Penma Lebak, Ucok saat dipertanyakan apakah PIP MI sudah dicairkan, disalurkan dan ada kendala apa jika belum disalurkan, justru mengalihkan ke staf nya yang menangani PIP MI.

    "Nanti ditindak lanjut, pak Holis Penma yang nangani PIP, " singkatnya.

    Dilanjutkan ke staf Penma yang menangani PIP MI, Aan Holis ketika dipertanyakan hal yang sama terkait pencairan, penyaluran dan kendala jika belum disalurkan.

    "Sampai saat ini belum ada laporan dari kepala MI tentang hal itu kang. Kalo boleh tahu, madrasah mana saja yang belum mencairkan kang.? Baik terima kasih informasinya kang, saya coba konfirm dengan kepala madrasahnya, " jawabnya.

    Pengawas MI Kecamatan Wanasalam, Rafiyudin ketika dikonfirmasi hal tersebut melalui WhatsApp messenger sayangnya tidak membalas, meskipun pesan sudah terbaca.

    Sebelum PIP MI ditelusuri, mencuat  bantuan tersebut ada banyak kejanggalan, diantaranya isu telat dicairkan, adanya pemotongan bahkan isu adanya tidak disalurkan ke penerima bantuan. 

    Sedangkan informasi yang didapat, jika bantuan PIP tidak dicairkan pada akhir tahun 2022, maka bantuan tersebut akan dikembalikan ke kas negara.

    Oleh karena hal tersebut, Aparat Penegak Hukum (APH) didesak untuk menyelidiki bantuan PIP MI baik tahap I maupun tahap II pada tahun 2022. Jika ditemukan indikasi penyelewengan agar di sidik dan proses secara pidana.***

    pip mi madrasah bantuan penma kejanggalan tahap ii wanasalam aph
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Kapan Jalan Ini Merdeka, Kritik Keras Aktivis...

    Artikel Berikutnya

    Talang Cirendeu DI Cilangkahan 1 Sudah di...

    Berita terkait

    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Ormas PERPAM DPD Lebak selatan, Soroti Pembangunan Billboard yang diduga tidak Mengindahkan Keterbukaan informasi Publik ( KIP ) anggarannya  Di Pertanyaan kan ?
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    KNPI Luncurkan Gerakan Pemuda Bangun Desa, Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
    Tidak Ada Pembekuan dan PLT di PWI Lebak Angkat Bicara PWI Banten
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Kumala PW Rangkasbitung Meminta Aparat penegak hukum ( APH)  agar segera Tuntaskan Korban Demonstrasi 23 September 2024
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Sat Reskrim Polres Lebak Tetapkan Dua Tersangka Kasus Meninggalnya Anggota Sat Pol PP Lebak
    Ormas PERPAM DPD Lebak selatan, Soroti Pembangunan Billboard yang diduga tidak Mengindahkan Keterbukaan informasi Publik ( KIP ) anggarannya  Di Pertanyaan kan ?
    Patroli Sambang Bhabinkamtibmas Polsek Bayah Polres Lebak Sambangi PT Cemindo Gemilang Berikan Himbuan Kamtibmas Kepada Security
    Tanpa Papan Informasi Proyek Pembangunan TPT Desa Cirendeu menggunakan Batu Kali dan Diduga Proyek Siluman
    Ketum PERPAM Desak Kepolisian Segera Menyelidiki Terkait Viral foto Syur Agar Tidak Menjadi Polemik di Masyarakat
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Soal Dugaan Pencurian Limbah Scrap Besi di Areal PT. Cemindo Gemilang, Inilah Pengakuan Pelapor dan Terduga Penadah, Ada Apa

    Rekomendasi berita

    Babinsa Kuala Kencana Bantu Warganya Mengolah Sagu
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024
    24 Personel TNI Terima Penghargaan Dari  Philippine Air Force

    Tags