Kurang Dari 1 x 24 Jam, Polsek Bayah Polres Lebak Tangkap Terduga Pelaku Pencurian

    Kurang Dari 1 x 24 Jam, Polsek Bayah Polres Lebak Tangkap Terduga Pelaku Pencurian

    LEBAK, PublikBanten.id.BAYAH - Kurang dari 1 x 24 jam, dengan respon tanggap dan cepat, Polsek Bayah Polres Lebak berhasil menangkap 3 (tiga) orang pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Rabu (20/12/2023).

    Tindakan dan reaksi cepat yang di lakuka personel Polsek Bayah Polres Lebak ini, berawal dari pelaporan Supiani (27th) warga
    Kampung Citawana RT 02/RW 09 Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak yang mengatakan telah menjadi korban pencurian.

    Dijelaskan Supiani, peristiwa di ketahui berawal pada saat ia melintas di jalan raya Bayah-Malingping tepatnya di Kampung Bayah ll (dua) Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak pada Hari Rabu tanggal 20 Desember 2023 sekira pukul 00:10 Wib, Supiani melihat 1(satu) unit kendaraan R4 mobil jenis Pick Up warna putih yang mencurigakan terparkir di depan toko sembako miliknya.

    "Karena curiga saya (korban-red) menghentikan laju kendaraan dan memutar balik untuk menghampiri kendaraan tersebut. Dari jarak tidak jauh saya melihat 2 (dua) orang yang tidak saya kenal, 1 (satu) orang berada di dalam mobil dengan menggunakan pakaian warna hitam, dan 1 (satu) orang lagi sedang mengangkat atau memindahkan  dus minyak goreng dari dalam toko milik saya ke bak mobil pick up tersebut, setelah saya dekati, mereka langsung kabur dengan menggunakan kendaraan R4 Suzuki Carry Pick Up warna putih tersebut ke arah Cikotok. Sontak saya teriaki maling dan mengejarnya, selanjutnya menghubungi teman saya yang bernama Suyatna Alias Uyat untuk membantu pengejaran dan menghubungi Polisi Polsek Bayah dan Polsek Cibeber, " terang Supiani.

    Setelah mendapatkan laporan warga tersebut, anggota Polsek Bayah Bripka Engkus Sutisna dan Bripka Awaludin bersama warga serta dibantu anggota Polsek Cibeber melakukan pengejaran. Dan dalam waktu singkat berhasil mengamankan kendaraan tersebut di sebuah jalan buntu, tepatnya di Kampung Citorek Kidul, Desa Citorek, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, dan dalam mobil tersebut didapat 3 (tiga) orang laki-laki yang di duga pelaku tindak pidana pencurian.

    Saat di konfirmasi wartawan RNews di Mako Polsek Bayah Polres Lebak, AKP Aam Marto Subroto, S.IP., M.Pd membenarkan bahwa personel Polsek Bayah Bripka Engkus Sutisna dan Bripka Awaludin bersama warga serta dibantu anggota Polsek Cibeber telah berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan serta telah mengamankan sejumlah barang bukti di Mako Polsek Bayah Polres Lebak untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

    "Ya, Polsek Bayah Polres Lebak, telah berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan atas nama inisial EK(31), MJ (32) dan MW (34th) semuanya warga Kecamatan Curug, Tanggerang, " terang Plh Kapolsek Bayah AKP Aam Marto Subroto, S.IP., M.Pd.

    Untuk sementara saat ini terduga pelaku berikut barang bukti berupa 1 (Satu) unit kendaraan R4 Suzuki Carry Tayo Pick up warna putih No pol : A-8749-ZV, 1 (satu) buah kunci kontak mobil, 1 (satu) buah kunci roda yang di gunakan mencongkel atau merusak gembok, 5 (lima ) buah dus berisikan minyak sayur merk Resta, 1 (satu) buah gembok yang rusak, diamankan Polsek Bayah Polres Lebak untuk di tindak lanjuti. Pasal yang disangkakan terhadap terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana, Pungkas AKP Aam Marto Subroto, S.IP., M.Pd.(DM /*Red/Tim Media)

    humas polri
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    CITA MULIA ORGANIASI DI ORMAS PERPAM LEBAK...

    Artikel Berikutnya

    Humas DPD PERPAM Lebak Selatan Angkat Bicara...

    Berita terkait

    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Ormas PERPAM DPD Lebak selatan, Soroti Pembangunan Billboard yang diduga tidak Mengindahkan Keterbukaan informasi Publik ( KIP ) anggarannya  Di Pertanyaan kan ?
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Intimidasi Wartawan Saat Liputan Diduga dilakukan oleh oknum Petugas Keamanan Salah satu Tim Pasangan Calon
    KNPI Luncurkan Gerakan Pemuda Bangun Desa, Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Kumala PW Rangkasbitung Meminta Aparat penegak hukum ( APH)  agar segera Tuntaskan Korban Demonstrasi 23 September 2024
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Sat Reskrim Polres Lebak Tetapkan Dua Tersangka Kasus Meninggalnya Anggota Sat Pol PP Lebak
    Ormas PERPAM DPD Lebak selatan, Soroti Pembangunan Billboard yang diduga tidak Mengindahkan Keterbukaan informasi Publik ( KIP ) anggarannya  Di Pertanyaan kan ?
    Patroli Sambang Bhabinkamtibmas Polsek Bayah Polres Lebak Sambangi PT Cemindo Gemilang Berikan Himbuan Kamtibmas Kepada Security
    Tanpa Papan Informasi Proyek Pembangunan TPT Desa Cirendeu menggunakan Batu Kali dan Diduga Proyek Siluman
    Ketum PERPAM Desak Kepolisian Segera Menyelidiki Terkait Viral foto Syur Agar Tidak Menjadi Polemik di Masyarakat
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Soal Dugaan Pencurian Limbah Scrap Besi di Areal PT. Cemindo Gemilang, Inilah Pengakuan Pelapor dan Terduga Penadah, Ada Apa

    Rekomendasi berita

    Babinsa Kuala Kencana Bantu Warganya Mengolah Sagu
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Tags