Keluarga Korban Pembunuhan Mahasiswa 6 Tahun Silam Mempertanyakan Perkembangan Kasus

    Keluarga Korban Pembunuhan Mahasiswa 6 Tahun Silam Mempertanyakan Perkembangan Kasus
    Kuasa hukum dan keluarga korban saat jumpa pers

    LEBAK, - Kuasa Hukum dari Orang tua Korban Pembunuhan 6 tahun silam atas nama Ayu Oktaviani seorang mahasiswa kebidanan semester lV di Latanza Mashiro Rangkasbitung mempertanyakan kelanjutan kasusnya. Pasalnya, kasus pembunuhan tahun 2017 lalu Tersebut mandeg dan seperti di peti es kan oleh petugas penyidik Polres Lebak.

    Yayan Sumaryono, kuasa hukum korban mengatakan, kasus meninggalnya Ayu Octaviani ini sebetulnya sudah dilakukan visum dan autopsi oleh Polres Lebak dan hasil visum menunjukan ditemukan ada tanda-tanda penganiayaan, begitu pula dengan hasil autopsi yang diduga kuat korban meninggal dengan cara dibunuh.

    "Saya mempertanyakan, karena kasus ini sudah lebih dari 6 tahun, namun tidak jelas penanganannya sudah sampai mana dan kami menduga kasus ini seperi di peti es kan, " kata Yayan, kepada sejumlah wartawan, di Rangkasbitung, Senin (05/06/2023).

    Lanjut dia, pihaknya masih menunggu itikad baik dari penyidik hingga satu pekan ke depan. Namun, jika masih tidak ada titik terang dan tidak ada kejelasan terhadap kasus ini, pihaknya sudah menyiapkan surat laporan kepada Irwasda, Irwasum dan Menko Polhukam. Sehingga, pihaknya meminta agar penanganan kasus ini diambil alih oleh Polda Banten atau Mabes Polri.

    "Iya dalam dua atau tiga hari ke depan kita akan sampaikan surat tersebut kepada Irwasda, Irwasum dan menko Polhukam, " ujarnya.

    Yuyun, orang tua Korban mengaku, dia tidak akan menyerah untuk memperjuangkan keadilan atas kasus pembunuhan anaknya tersebut. 

    "Kami jelas mempertanyakan, kenapa penanganan kasus pembunuhan anaknya mandeg dan tidak ada pemberitahuan kelanjutannya hingga saat ini dan kami telah menunggu hingga 6 tahun, " paparnya.

    Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniadi Eka menyatakan, akan menindaklanjuti informasi ini dan akan memanggil petugas yang dulu jadi penyidiknya.

    "Iya secepatnya akan kita tangani dan akan melihat dokumen kasusnya, karena 6 tahun lalu saya belum di Polres Lebak, " ungkapnya.***

    kasus pembunuhan mahasiswa la tansa mashiro penyidik polres lebak
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Sepakbola di Malingping Ricuh dan Berakhir...

    Artikel Berikutnya

    Unjuk Rasa IMC : Al Muktabar Tutup Mata...

    Berita terkait

    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Kembali Pimpin KONI Lebak, Jeppy Wahyu Dorong Pengurus Berperan di Tingkat Provinsi
    Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan Keluarga Rouf
    Acara Kasepuhan Neglasari DiApresiasi Ormas DPD PERPAM Lebak selatan.
    Kinerja Triwulan Pertama di Depan Tim Evaluator Itjend Kemendagri, Pj. Bupati Lebak Paparkan Capaian
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Ormas PERPAM DPD Lebak selatan, Soroti Pembangunan Billboard yang diduga tidak Mengindahkan Keterbukaan informasi Publik ( KIP ) anggarannya  Di Pertanyaan kan ?
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Patroli Sambang Bhabinkamtibmas Polsek Bayah Polres Lebak Sambangi PT Cemindo Gemilang Berikan Himbuan Kamtibmas Kepada Security
    Tanpa Papan Informasi Proyek Pembangunan TPT Desa Cirendeu menggunakan Batu Kali dan Diduga Proyek Siluman
    Ketum PERPAM Desak Kepolisian Segera Menyelidiki Terkait Viral foto Syur Agar Tidak Menjadi Polemik di Masyarakat
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal

    Rekomendasi berita

    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede

    Tags