Lebak , PublikBanten id Pandeglang – Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PW GPII) dan Dewan Pimpinan Wilayah Perisai Pembela Aspirasi Masyarakat (DPW Perpam) ajak Masyarakat di Provinsi Banten untuk memerangsi isu – isu Hoaks menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanggal 27 November 2024 mendatang.
Perkembangan teknologi dan informasi memberikan dampak keterbukaan informasi bagi masyarakat yang berimbas positif tentunya. Akan tetapi ada dampak negatif lainnya adalah peredaran berita hoaks atau berita bohong. ( 20/10/2024)
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies dan Fenomena Capres 2024
|
“Dampak Hoaks Pemilu paling signifikan adalah pembunuhan karakter yang tujuannya untuk merusak reputasi calon atau tokoh pendukung,
Ketidakpercayaan terhadap badan penyelenggara Pemilu dan Manipulasi citra yang awalnya negatif menjadi positif atau sebaliknya yang tak sesuai dengan fakta – fakta yang ada, ” ucap Iin Muhlisin Ketua PW GPII Banten.
Biasanya isu – isu Hoaks itu ujung – ujungnya dapat memunculkan perpecahan dan tafsiran – tafsiran negatif dikalangan Masyarakat.
Makanya cara terbaik Masyarakat memerangi berita hoaks yakni tidak menyebarkan ulang berita – berita yang belum teruji kebenarannya.
“Berita Hoaks ini biasanya disebarkan oleh akun – akun palsu yang dengannya mereka mengambil keuntungan untuk menjatuhkan lawan politik. Dengan memeriksa berita – berita yang beredar terlebih dahulu dapat meminimalisir peredaran berita hoaks ini, ” ucapnya.
Sementara itu, Erland Felany Fazry Ketua DPW Perpam Provinsi Banten.
mengatakan Pada Pemilihan Tahun ini bukan hanya berita hoaks yang harus diperangi akan tetapi peredaran ujaran kebencian juga harus tetap diperangi. Ia meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pihak Kepolisian untuk ikut mengawasi peredaran berita hoaks dan ujaran kebencian di Medsos.
“Diduga banyak sekali berita hoaks yang beredar di Medsos yang berakibat pada perusakan citra Demokrasi di Indonesia ini, ” ujarnya.
( Kaperwil Banten)