LEBAK, - Salah satu penerima Program Indonesia Pintar (PIP) MI di Kecamatan Wanasalam akui tak pernah mendapatkan bantuan apapun.
Hal ini diungkapkan oleh wali murid salah satu MI di Kecamatan Wanasalam, padahal murid dengan inisial R ada tercantum dalam data sebagai penerima PIP MI.
"Ya pak nama itu anak saya yang sekolah disini, cuma dari dulu saya ga pernah tuh terima bantuan atau uang dari sekolah. Dari dulu ga pernah, apalagi baru-baru ini atau bulan kemarin atau tahun kemarin, ga pernah terima bantuan pak, " ujar salah satu wali murid, Kamis 9 Maret 2023.
Namun aneh, ketika pemberitaan PIP MI Tahun 2022 mencuat banyak kejanggalan, ketika dikonfirmasi kembali, wali murid atas nama R mengaku diberikan pada malam hari beberapa hari setelah berita ramai.
"Iya pak, udah ada kemarin malam-malam sekitar magrib ada pihak sekolah datang dan memberikan uang bantuan sebesar Rp 300 ribu, pihak sekolah pun berkata agar jika ada yang bertanya atau ada pengawas mengenai bantuan PIP, agar kita bilang sudah diberikan, " ujar ibu berinisial S, Senin 13 Maret 2023.
Dari data yang tertera, PIP MI Tahap 2 Tahun 2022 seharusnya diberikan pada akhir tahun 2022 dengan jumlah nominal Rp 450.000, namun wali murid tersebut akui hanya terima sebesar Rp 300.000.
Selain itu dirinya pun mengungkapkan keanehan kenapa bantuan diberikan secara mendadak, apalagi bantuan PIP Tahap 2 Tahun 2022 diberikan pada awal tahun 2023 bukan di tahun 2022.
"Iya pak ya, waktu itu kita ketemu saya bilang ga pernah dapat dan ga tahu kalau anak saya dapat bantuan PIP. Tapi bapak bilang kan anak saya harusnya terima karena ada dalam data, alhasil sekarang sudah diterima, uangnya pun sudah dibelikan untuk keperluan sekolah, " ungkapnya.
Terpisah, Kasi Penma Kabupaten Lebak saat dikonfirmasi melalui WhatsApp messenger mengenai hal tersebut, apakah ada kendala hingga melewati tahun anggaran dan nominal bantuan tidak sesuai, kembali meneruskan agar menghubungi staf yang membidanginya.
"Abang silahkan dgn pak holis ya. silahkan tatap muka langsung, biar terang benderang dijelaskan oleh PK holis. Termasuk pemberitaan yang kemarin, " ujarnya.
Baca juga:
STTAL Ciptakan Prototipe Drone Dua Media
|
Kejanggalan PIP MI tahap 2 tahun 2022 di Kecamatan Wanasalam mencuat karena ada informasi keterlambatan beberapa MI yang menyalurkan di awal tahun 2023.
PIP MI tahap 2 yang seharusnya disalurkan pada akhir tahun 2022, namun disalurkan pada awal tahun 2023 ini tidak jelas kendalanya. Dikhawatirkan bantuan tersebut dicairkan oleh pihak sekolah namun belum disalurkan, sehingga ketika mencuat di pemberitaan, baru disalurkan.
Akan tetapi jika benar demikian, diduga keras ada manipulasi data dan SPJ pencairan. Karena itu mencuat isu ada yang mencairkan pada awal 2023, ada dugaan pemotongan bantuan bahkan ada dugaan juga beberapa MI tidak menyalurkan PIP kepada peserta didik.***