Aktivis Pinta Sarana, Prasarana dan Culture Lokal dipertimbangkan Untuk Penerapan Full Day School (Sekolah 5 Hari) 

    Aktivis Pinta Sarana, Prasarana dan Culture Lokal dipertimbangkan Untuk Penerapan Full Day School (Sekolah 5 Hari) 

    LEBAK - Beberapa sekolah tingkat dasar dan menengah pertama saat ini sedang menentukan penerapan Full Day School atau sekolah 5 hari dengan tambahan waktu belajar. Penentuan penerapan ini diketahui merupakan opsional, tergantung kesepakatan antara pihak sekolah dengan orang tua siswa. Kamis, (03/08/23).

    Aktivis Lebak Selatan (Baksel), Bucek, menyikapi hal tersebut meminta agar sekolah dan orangtua siswa mempertimbangkan beberapa hal sebelum menentukan penerapan Full Day School.

    "Jika sekolah akan menerapkan Full Day School atau 5 hari sekolah, pertimbangkan dulu sarana prasarana sekolah seperti WC, mushala atau masjid, kantin dan lainnya. Lalu cultur lokal, ingat di Lebak ini banyak siswa yang sekolah agama atau Diniyah. Kesiapan siswa dan dampaknya pada siswa, terutama pada pendidikan dasar atau SD, jadi kesiapan sekolah, siswa maupun orangtuanya, jangan dipaksakan, " ujarnya.

    Bucek pun mengaku sudah survei ke beberapa sekolah mempertanyakan kesiapan penerapan Full Day School.

    "Informasi yang kami serap, Full Day School atau sekolah 5 hari dari beberapa Kepsek belum diterapkan, menunggu rapat pihak sekolah, Komite sekolah dan orangtua siswa. Tergantung kesepakatan bersama, karena tidak diwajibkan dan masih bersifat opsional, artinya dapat memilih 5 atau 6 hari sekolah, " ungkapnya.

    Ditambahkannya, menurut Bucek, Pemerintah agar benar-benar mengkaji setiap mengeluarkan aturan. 

    "Dari yang kita ketahui, aturan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Lalu ditindaklanjuti oleh  Pemda. Kita minta kajian dalam penerapan aturan itu menyeluruh, jangan hanya melihat kesiapan di kota-kota. Tapi lihat banyak daerah-daerah pelosok di Indonesia, yang mau tidak mau, siap tidak siap sebagai satuan pendidikan harus mengikuti aturan dan kebijakan ini, " tukasnya.

    Terpisah, beberapa Kepala Sekolah mengatakan hal yang sama mengenai penerapan Full Day School, atau sekolah 5 hari, yaitu beban jam pelajaran hanya akan ditambahkan sesuai jenjang pendidikan. 

    "Sebenarnya cuma hanya menambah jam pelajaran, untuk tingkat SD jam pelajaran hanya ditambah sesuai pembagian kewajiban jam pelajaran dan itupun sesuai jenjang pendidikan, tentunya untuk SD kelas 1 dan kelas 6 SD akan berbeda. Dan untuk saat ini masih opsional, ada yang sudah menerapkan dan ada juga yang belum, tergantung musyawarah dengan orangtua siswa. Hanya memang, yang tetap menerapkan 6 hari sekolah harus laporan ke dinas." ujar Kepsek yang minta namanya tidak disebutkan.

    Perlu diketahui, setelah kebijakan di tingkat menengah atas banyak permasalahan mengenai sistem PPDB, saat ini untuk satuan pendidikan tingkat dasar dan menengah pertama pun, Full Day School sedang hangat dibicarakan.(***)

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Pasang Trafo dan Panel Listrik Tanpa Izin...

    Artikel Berikutnya

    Jajaran Polsek Gunungkencana Polres Lebak...

    Berita terkait

    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Kembali Pimpin KONI Lebak, Jeppy Wahyu Dorong Pengurus Berperan di Tingkat Provinsi
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan Keluarga Rouf
    Acara Kasepuhan Neglasari DiApresiasi Ormas DPD PERPAM Lebak selatan.
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Kinerja Triwulan Pertama di Depan Tim Evaluator Itjend Kemendagri, Pj. Bupati Lebak Paparkan Capaian
    Ormas PERPAM DPD Lebak selatan, Soroti Pembangunan Billboard yang diduga tidak Mengindahkan Keterbukaan informasi Publik ( KIP ) anggarannya  Di Pertanyaan kan ?
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Patroli Sambang Bhabinkamtibmas Polsek Bayah Polres Lebak Sambangi PT Cemindo Gemilang Berikan Himbuan Kamtibmas Kepada Security
    Tanpa Papan Informasi Proyek Pembangunan TPT Desa Cirendeu menggunakan Batu Kali dan Diduga Proyek Siluman
    Ketum PERPAM Desak Kepolisian Segera Menyelidiki Terkait Viral foto Syur Agar Tidak Menjadi Polemik di Masyarakat
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal

    Rekomendasi berita

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna

    Tags