Aktivis Baksel Soroti Dugaan Penggunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar di Salahgunakan

    Aktivis Baksel Soroti Dugaan Penggunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar di Salahgunakan
    Himbauan yang diedarkan di tiap-tiap SPBU agar tidak disalahgunakan

    Lebak, - Penggunaan BBM bersubsidi saat ini mendapat pengawasan ketat dari pemerintah, hal ini agar terjaminnya distribusi BBM bersubsidi atau Jenis BBM Tertentu (JBT) kepada masyarakat pengguna terutama yang kurang mampu.

    Seiring dengan hal tersebut, Khaerudin, aktivis Lebak Selatan (Baksel) menyoroti penggunaan BBM bersubsidi terutama jenis solar, yang menurutnya kurang pengawasan sehingga banyak disalahgunakan.

    "BBM bersubsidi itu tidak boleh digunakan untuk pertambangan, perkebunan, industri, proyek dan sektor swasta besar yang menggunakan solar dalam aktivitasnya seperti penggunaan alat berat dan sebagainya, " ujarnya, Senin 15 Agustus 2022.

    Khaerudin menduga banyak penggunaan BBM bersubsidi jenis solar yang bukan peruntukannya di Baksel, terutama pada sektor pertambangan dan proyek.

    "Kita curiga di Baksel ini banyak pertambangan, swasta maupun proyek-proyek yang menggunakan alat berat memakai solar bersubsidi. Untuk itu kami minta kepada pihak terkait agar pengawasan distribusi solar bersubsidi diperketat, " tegasnya.

    Terpisah, Ujang, pengurus SPBU 3442302, yang berada di Simpang Malingping, pendistribusian BBM bersubsidi jenis solar tidak sembarang diberikan kepada pengguna.

    "Untuk solar, kita hanya melayani pembelian pakai jerigen jika ada surat dari instansi terkait. Contohnya, untuk traktor, itu pakai surat dari dinas pertanian, kalau nelayan itu ada surat dari Dinas Kelautan dan Perikanan, kalau sawmil dari Disperindag, dengan kuota terbatas, " katanya saat ditemui di ruangannya.

    Pihaknya pun sudah memberikan peringatan kepada para operator SPBU agar tidak menerima pembelian pakai jerigen atau kendaraan yang dilarang memakai BBM bersubsidi jenis solar.

    "Kalau memang ada kejadian seperti itu, silahkan tangkap saja dan proses. Kita yakinkan kalau disini tidak bermain dengan proyek. Kalau mau silahkan pakai solar Dexlite. Ini sekarang kan tiap SPBU oleh pihak Pertamina agar memampang himbauan, " ujarnya sambil menunjukkan baliho himbauan.

    Diketahui dalam himbauan tersebut, pengguna BBM bersubsidi memakai jerigen, drum, mobil yang memodifikasi tanki dan modus pembelian berulang-ulang, dilarang dilayani oleh pihak SPBU dan dapat di pidana, sesuai dengan UU Migas nomor 22 tahun 2001. (Cex)

    aktivis baksel bbm bersubsidi jbt proyek pertambangan alat berat bph migas pertamina
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Edarkan Hexymer, Seorang Pemuda Asal Wanasalam...

    Artikel Berikutnya

    Ribuan Warga Malingping Antusias Meriahkan...

    Berita terkait

    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Ormas PERPAM DPD Lebak selatan, Soroti Pembangunan Billboard yang diduga tidak Mengindahkan Keterbukaan informasi Publik ( KIP ) anggarannya  Di Pertanyaan kan ?
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Tidak Ada Pembekuan dan PLT di PWI Lebak Angkat Bicara PWI Banten
    Intimidasi Wartawan Saat Liputan Diduga dilakukan oleh oknum Petugas Keamanan Salah satu Tim Pasangan Calon
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Kumala PW Rangkasbitung Meminta Aparat penegak hukum ( APH)  agar segera Tuntaskan Korban Demonstrasi 23 September 2024
    Acara Kasepuhan Neglasari DiApresiasi Ormas DPD PERPAM Lebak selatan.
    Tablig Akbar Milangkala Desa Cikatomas Nu Ka 43 Tahun(1981-2024)"Bengras"
    Sat Reskrim Polres Lebak Tetapkan Dua Tersangka Kasus Meninggalnya Anggota Sat Pol PP Lebak
    Patroli Sambang Bhabinkamtibmas Polsek Bayah Polres Lebak Sambangi PT Cemindo Gemilang Berikan Himbuan Kamtibmas Kepada Security
    Tanpa Papan Informasi Proyek Pembangunan TPT Desa Cirendeu menggunakan Batu Kali dan Diduga Proyek Siluman
    Ketum PERPAM Desak Kepolisian Segera Menyelidiki Terkait Viral foto Syur Agar Tidak Menjadi Polemik di Masyarakat
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Soal Dugaan Pencurian Limbah Scrap Besi di Areal PT. Cemindo Gemilang, Inilah Pengakuan Pelapor dan Terduga Penadah, Ada Apa

    Rekomendasi berita

    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024
    24 Personel TNI Terima Penghargaan Dari  Philippine Air Force
    TNI AL Gelar Latihan Bersama Dengan Russian Navy Di Surabaya

    Tags